Dana Transisi Energi Rp 16 Triliun Cair, AS Berharap Regulasi RI Lebih Fleksibel
Pemerintah RI diharapkan segera memperjelas aturan tentang kemudahan syarat TKDN dan arah kebijakan transisi energi.
JAKARTA, KOMPAS β Setelah penantian panjang, Pemerintah Amerika Serikat akhirnya menyetujui kucuran dana senilai 1 miliar dollar AS atau Rp 16 triliun untuk membiayai berbagai proyek transisi energi melalui program Just Energy Transition Partnership (JETP). Sebagai mitra, AS mengharapkan regulasi dalam negeri yang lebih fleksibel agar Indonesia semakin mudah menarik pendanaan global.
Kepastian pendanaan itu akhirnya dicapai setelah negosiasi panjang selama 1,5 tahun antara pemerintahan Indonesia dan AS di bawah kerangka program JETP. JETP merupakan program untuk mendukung pendanaan transisi energi di Indonesia yang awalnya disepakati dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali pada November 2022.