logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊPengembangan Kakao-Kelapa oleh...
Iklan

Pengembangan Kakao-Kelapa oleh Badan Pengelola Dana Kelapa Sawit Tuai Pro dan Kontra

Gapki meminta pemerintah fokus meremajakan sawit rakyat. SPKS menyebut ada peluang usaha alternatif bagi petani sawit.

Oleh
HENDRIYO WIDI
Β· 0 menit baca
Pekerja Koperasi Ebier Suth memanen buah kakao dari kebun di Distrik Ransiki, Kabupaten Manokwari Selatan, Papua Barat, Selasa (20/4/2021). Setelah dipanen, biji kakao Ransiki akan diolah dan dikirim ke sejumlah produsen cokelat, baik di dalam negeri maupun mancanegara.
KOMPAS/HARRY SUSILO

Pekerja Koperasi Ebier Suth memanen buah kakao dari kebun di Distrik Ransiki, Kabupaten Manokwari Selatan, Papua Barat, Selasa (20/4/2021). Setelah dipanen, biji kakao Ransiki akan diolah dan dikirim ke sejumlah produsen cokelat, baik di dalam negeri maupun mancanegara.

JAKARTA, KOMPAS β€” Penambahan tugas baru Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit untuk mengembangkan kakao dan kelapa menuai pro dan kontra. Ada kekhawatiran kebijakan itu menghambat program Peremajaan Sawit Rakyat dan Kewajiban Biodiesel. Akan tetapi di sisi lain, kebijakan itu dinilai dapat menjaga keberlanjutan budidaya kakao dan kelapa sekaligus membuka peluang usaha alternatif bagi petani sawit swadaya atau mandiri.

Pada 10 Juli 2024, pemerintah memutuskan memberikan tambahan tugas kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Badan yang selama ini hanya berurusan dengan sawit itu diminta mengembangkan kakao dan kelapa.

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan