logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊPemerintah Klaim Era PMN...
Iklan

Pemerintah Klaim Era PMN Berbasis Utang Berakhir, Pengamat: Sulit Dibuktikan

Total dividen BUMN 5 tahun terakhir lebih besar dari total PMN. Namun, tak bisa dipastikan PMN bebas dari utang negara.

Oleh
DIMAS WARADITYA NUGRAHA
Β· 1 menit baca
Menteri BUMN Erick Thohir saat hadir dalam dalam rapat dengar pendapat Komisi VI DPR RI di Jakarta, Rabu (10/7/2024) malam. Ia menyebut surplus lebih dari Rp 68 triliun antara jumlah dividen yang disetor ke kas negara dan PMN dalam lima tahun terakhir menunjukkan PMN sudah tak lagi bersumber dari utang negara.
DOK KEMENTERIAN BUMN

Menteri BUMN Erick Thohir saat hadir dalam dalam rapat dengar pendapat Komisi VI DPR RI di Jakarta, Rabu (10/7/2024) malam. Ia menyebut surplus lebih dari Rp 68 triliun antara jumlah dividen yang disetor ke kas negara dan PMN dalam lima tahun terakhir menunjukkan PMN sudah tak lagi bersumber dari utang negara.

JAKARTA, KOMPAS β€” Pemerintah mengklaim suntikan penyertaan modal negara atau PMN ke perusahaan negara sudah tak lagi berbasis pada utang. Seruan ini muncul berlandaskan nilai total dividen pemerintah atas laba BUMN yang dalam lima tahun terakhir lebih besar dibandingkan total PMN dalam periode yang sama.

Dalam rapat dengar pendapat Komisi VI DPR RI di Jakarta, Rabu (10/7/2024) malam, Menteri BUMN Erick Thohir menyebut surplus lebih dari Rp 68 triliun antara jumlah dividen yang disetor ke kas negara dan PMN dalam lima tahun terakhir menunjukkan PMN sudah tak lagi bersumber dari utang negara.

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan