logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊBekas Karyawan Bobol 112...
Iklan

Bekas Karyawan Bobol 112 Rekening Terblokir di Bank Jago Senilai Rp 1,3 Miliar

Terdapat 112 persetujuan atas pembukaan blokir rekening Bank Jago dengan total dana senilai Rp 1,3 miliar.

Oleh
AGUSTINUS YOGA PRIMANTORO
Β· 0 menit baca
Polisi menunjukkan barang bukti kasus pembobolan rekening 14 nasabah bank BTPN, di Polda Metro Jaya, Oktober 2021. Total kerugian para korban mencapai Rp 2 miliar.
STEFANUS ATO

Polisi menunjukkan barang bukti kasus pembobolan rekening 14 nasabah bank BTPN, di Polda Metro Jaya, Oktober 2021. Total kerugian para korban mencapai Rp 2 miliar.

Ramai diberitakan mengenai pembobolan rekening oleh bekas karyawan PT Bank Jago Tbk sehingga mengakibatkan perusahaan merugi Rp 1,3 miliar. Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan terus menggalakkan pemblokiran rekening terkait dengan aktivitas ilegal.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Kamis (4/7/2024) dini hari, menangkap IA (33), pelaku pembobolan rekening terblokir di PT Bank Jago Tbk. Saat ini, tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Editor:
FX LAKSANA AGUNG SAPUTRA
Bagikan