Iklan
Bekas Karyawan Bobol 112 Rekening Terblokir di Bank Jago Senilai Rp 1,3 Miliar
Terdapat 112 persetujuan atas pembukaan blokir rekening Bank Jago dengan total dana senilai Rp 1,3 miliar.
Ramai diberitakan mengenai pembobolan rekening oleh bekas karyawan PT Bank Jago Tbk sehingga mengakibatkan perusahaan merugi Rp 1,3 miliar. Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan terus menggalakkan pemblokiran rekening terkait dengan aktivitas ilegal.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Kamis (4/7/2024) dini hari, menangkap IA (33), pelaku pembobolan rekening terblokir di PT Bank Jago Tbk. Saat ini, tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.