Iklan
Pemerintah Siapkan Aturan Alokasi Wajib 60 Persen Gas untuk Industri dan Pupuk Domestik
Pemerintah menyiapkan aturan yang mewajibkan 60 persen alokasi gas bumi untuk kebutuhan industri dan pupuk domestik.
JAKARTA, KOMPAS - Kebijakan gas murah Presiden Joko Widodo tak akan berhenti pada harga gas bumi tertentu atau HGBT untuk jenis industri. Pemerintah saat ini sedang menyiapkan rancangan peraturan pemerintah tentang gas bumi untuk kebutuhan domestik.
Adalah Kementerian Perindustrian yang mengusulkan rancangan peraturan pemerintah (RPP) gas bumi untuk kebutuhan dalam negeri itu. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan, Presiden Jokowi telah memberi lampu hijau akan penerbitan RPP itu.