Iklan
AS ”Hapus” Utang Indonesia, Ditukar dengan Proyek Konservasi Terumbu Karang
Pemerintah AS mengalihkan 35 juta dollar AS utang Pemerintah Indonesia untuk mendanai proyek konservasi terumbu karang.
JAKARTA, KOMPAS – Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat baru saja menandatangani perjanjian konversi utang senilai 35 juta dollar AS atau setara Rp 568,9 miliar. Lewat perjanjian itu, AS menghapus utang Pemerintah Indonesia dan menukar kewajiban itu dengan proyek konservasi terumbu karang yang harus dijalankan Indonesia per akhir tahun ini.
Perjanjian bertajuk ”Debt-for-Nature Swap and Coral Reef Conservation” itu ditandatangani pada 3 Juli 2024 di bawah payung hukum Undang-Undang Konservasi Hutan Tropis dan Terumbu Karang AS (TFCCA).