logo Kompas.id
EkonomiAS ”Hapus” Utang Indonesia,...
Iklan

AS ”Hapus” Utang Indonesia, Ditukar dengan Proyek Konservasi Terumbu Karang

Pemerintah AS mengalihkan 35 juta dollar AS utang Pemerintah Indonesia untuk mendanai proyek konservasi terumbu karang.

Oleh
AGNES THEODORA
· 1 menit baca
Penyelam memotong tali yang tertambat pada terumbu karang di sekitar Pulau Menjangan Kecil, Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Selasa (16/4/2024). Karimunjawa memiliki luas 74,6 kilometer persegi, terdiri dari 30 persen daratan dan 70 persen perairan. Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan PBB (UNESCO) mengakui kawasan Karimunjawa sebagai cagar biosfer dunia.
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO

Penyelam memotong tali yang tertambat pada terumbu karang di sekitar Pulau Menjangan Kecil, Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Selasa (16/4/2024). Karimunjawa memiliki luas 74,6 kilometer persegi, terdiri dari 30 persen daratan dan 70 persen perairan. Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan PBB (UNESCO) mengakui kawasan Karimunjawa sebagai cagar biosfer dunia.

JAKARTA, KOMPAS – Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat baru saja menandatangani perjanjian konversi utang senilai 35 juta dollar AS atau setara Rp 568,9 miliar. Lewat perjanjian itu, AS menghapus utang Pemerintah Indonesia dan menukar kewajiban itu dengan proyek konservasi terumbu karang yang harus dijalankan Indonesia per akhir tahun ini.

Perjanjian bertajuk ”Debt-for-Nature Swap and Coral Reef Conservation” itu ditandatangani pada 3 Juli 2024 di bawah payung hukum Undang-Undang Konservasi Hutan Tropis dan Terumbu Karang AS (TFCCA).

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan