PENYERTAAN MODAL
Injeksi PMN ke BUMN Bermasalah Bisa Memperburuk Tata Kelola
Daftar BUMN penerima PMN tahun anggaran 2024 mencakup perusahaan-perusahaan yang tengah tersandung masalah hukum.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir (kiri) bersama Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo (kanan) mengikuti rapat dengan Komisi VI DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, beberapa waktu lalu.
JAKARTA, KOMPAS โ Di antara daftar nama badan usaha milik negara penerima penyertaan modal negara atau PMN pada 2024, terdapat nama-nama perusahaan yang tengah tersandung masalah hukum, di antaranya PT Hutama Karya dan PT Pelayaran Nasional Indonesia.
Kontribusi BUMN tersebut dalam meningkatkan layanan publik dan tercapainya target pembangunan nasional jadi tolok pemberian suntikan modal dari kas negara. Namun, pengawasan ekstra tetap perlu dilakukan untuk memastikan dana PMN digunakan untuk kepentingan produktif yang bermanfaat bagi perekonomian nasional.