Iklan
Gotong Royong BUMN-Swasta Belum Optimal
BUMN perlu membuka diri dan memberikan kesempatan bagi swasta, utamanya UMKM, untuk bergabung dalam rantai pasok mereka.
Peran perusahaan negara yang dilindungi undang-undang sebagai alat pemerintah dalam menata kebijakan perekonomian membuat entitas ini punya kekuatan untuk mengintegrasikan potensi dan kapasitas sektor swasta demi meningkatkan daya saing ekonomi nasional.
Total nilai aset milik seluruh badan usaha milik negara (BUMN) yang pada 2022 tercatat mencapai 622 miliar dollar AS (sekitar Rp 10.185 triliun), bukanlah modal yang kecil untuk memacu terbukanya lapangan pekerjaan baru dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif.