E-Katalog, Pasar Ratusan-Ribuan Triliun Rupiah bagi UMKM
LKPP meluncurkan e-katalog versi 6 yang lebih mumpuni dalam memitigasi potensi korupsi dan memfasilitasi UMKM.
![Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi di kantornya, di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (22/6/2024).](https://cdn-assetd.kompas.id/x2F1cPfOFKWV6ojC35rFtwOwyNU=/1024x498/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F07%2F02%2F494e7cfe-7bce-422e-a281-2a5c6ced2b9b_jpg.jpg)
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi di kantornya, di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (22/6/2024).
Sistem pengadaan barang dan jasa untuk operasional pemerintah Indonesia yang dikelola Lembaga Kebijakan Pengada an Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tidak hanya menjadi alat untuk mengawasi integritas pemerintah. Sistem dengan platform e-katalog ini juga menghubungkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan pangsa pasar baru yang bernilai besar.
E-katalog, yang merupakan kepanjangan dari katalog elektronik, pertama kali diperkenalkan pada 2012. Pada 2024, LKPP meluncurkan e-katalog versi keenam yang diklaim lebih andal dalam memitigasi potensi korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa. Selain itu, dengan berbagai kebijakan yang ada dan program yang dijalankan, e-katalog juga dibuat untuk semakin mudah dimanfaatkan pelaku usaha.