logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊE-Katalog, Pasar...
Iklan

E-Katalog, Pasar Ratusan-Ribuan Triliun Rupiah bagi UMKM

LKPP meluncurkan e-katalog versi 6 yang lebih mumpuni dalam memitigasi potensi korupsi dan memfasilitasi UMKM.

Oleh
ERIKA KURNIA
Β· 1 menit baca
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi di kantornya, di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (22/6/2024).
KOMPAS/ERIKA KURNIA

Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi di kantornya, di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (22/6/2024).

Sistem pengadaan barang dan jasa untuk operasional pemerintah Indonesia yang dikelola Lembaga Kebijakan Pengada an Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tidak hanya menjadi alat untuk mengawasi integritas pemerintah. Sistem dengan platform e-katalog ini juga menghubungkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan pangsa pasar baru yang bernilai besar.

E-katalog, yang merupakan kepanjangan dari katalog elektronik, pertama kali diperkenalkan pada 2012. Pada 2024, LKPP meluncurkan e-katalog versi keenam yang diklaim lebih andal dalam memitigasi potensi korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa. Selain itu, dengan berbagai kebijakan yang ada dan program yang dijalankan, e-katalog juga dibuat untuk semakin mudah dimanfaatkan pelaku usaha.

Editor:
FX LAKSANA AGUNG SAPUTRA
Bagikan