Wawancara Khusus
E-Katalog, Pasar Ratusan-Ribuan Triliun Rupiah bagi UMKM
LKPP meluncurkan e-katalog versi 6 yang lebih mumpuni dalam memitigasi potensi korupsi dan memfasilitasi UMKM.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F07%2F02%2F494e7cfe-7bce-422e-a281-2a5c6ced2b9b_jpg.jpg)
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi di kantornya, di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (22/6/2024).
Sistem pengadaan barang dan jasa untuk operasional pemerintah Indonesia yang dikelola Lembaga Kebijakan Pengada an Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tidak hanya menjadi alat untuk mengawasi integritas pemerintah. Sistem dengan platform e-katalog ini juga menghubungkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan pangsa pasar baru yang bernilai besar.
E-katalog, yang merupakan kepanjangan dari katalog elektronik, pertama kali diperkenalkan pada 2012. Pada 2024, LKPP meluncurkan e-katalog versi keenam yang diklaim lebih andal dalam memitigasi potensi korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa. Selain itu, dengan berbagai kebijakan yang ada dan program yang dijalankan, e-katalog juga dibuat untuk semakin mudah dimanfaatkan pelaku usaha.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 10 dengan judul "E Katalog LKPP, Ceruk Pasar Potensial Bagi UMKM".
Baca Epaper Kompas