logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊRelaksasi HAP Gula di Tingkat ...
Iklan

Relaksasi HAP Gula di Tingkat Konsumen dan Ritel Diperpanjang Lagi

Relaksasi HAP gula konsumsi di tingkat konsumen atau ritel diperpanjang per 1 Juli 2024 hingga terbitnya peraturan baru.

Oleh
HENDRIYO WIDI
Β· 1 menit baca
Pemberitahuan perihal pembatasan pembelian gula pasir terpampang pada etalase di supermarket ritel modern di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Minggu (21/4/2024). Kelangkaan stok gula pasir mulai terjadi di sejumlah pasar ritel modern beberapa waktu lalu.
KOMPAS/PRIYOMBODO

Pemberitahuan perihal pembatasan pembelian gula pasir terpampang pada etalase di supermarket ritel modern di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Minggu (21/4/2024). Kelangkaan stok gula pasir mulai terjadi di sejumlah pasar ritel modern beberapa waktu lalu.

JAKARTA, KOMPAS β€” Badan Pangan Nasional memperpanjang lagi relaksasi harga acuan pembelian atau HAP gula konsumsi di tingkat konsumen atau ritel. Perpanjangan HAP itu berlaku hingga pemerintah menetapkan HAP tetap atau permanen.

Perpanjangan relaksasi HAP itu diatur dalam Surat Edaran (SE) Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 425/TS.02.02/B/06/2024. SE itu ditandatangani Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa atas nama Kepala Bapanas pada 26 Juni 2024.

Editor:
MUHAMMAD FAJAR MARTA
Bagikan