logo Kompas.id
EkonomiHati-hati, Siapa Saja Bisa...
Iklan

Hati-hati, Siapa Saja Bisa Kena ”Soceng”

Sejak 2017 hingga 31 Mei 2024, Satgas Pasti telah menghentikan 9.888 entitas keuangan ilegal.

Oleh
AGUSTINUS YOGA PRIMANTORO
· 0 menit baca
Seorang warga menunjukkan pesan Whatsapp yang berisi ajakan memperoleh penghasilan dengan melakukan tugas-tugas tertentu oleh orang tidak dikenal di Jakarta, Kamis (4/4/2024).
KOMPAS/AGUSTINUS YOGA PRIMANTORO

Seorang warga menunjukkan pesan Whatsapp yang berisi ajakan memperoleh penghasilan dengan melakukan tugas-tugas tertentu oleh orang tidak dikenal di Jakarta, Kamis (4/4/2024).

Berbagai modus penipuan terus berkembang dan semakin marak terjadi. Polanya hampir selalu sama, para penipu mengatasnamakan diri sebagai pihak atau instansi resmi, baik untuk menghasut maupun mengelabui korban-korbannya.

Kasus penipuan tersebut dikenal juga dengan istilah social engineering (soceng). Istilah tersebut merujuk pada modus penipuan yang merekayasa psikis para korbannya agar mengikuti keinginan pelaku. Biasanya, pelaku akan mengiming-imingi korban dengan cara menyentuh emosi, seperti penasaran, senang, atau takut, sehingga korban teperdaya.

Editor:
MUHAMMAD FAJAR MARTA
Bagikan