logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊIzin Acara Sebaiknya Terbit...
Iklan

Izin Acara Sebaiknya Terbit Setahun Sebelum Pelaksanaan

Pengamat menilai, idealnya izin penyelenggaraan acara bisa terbit setahun sebelum hari pelaksanaan.

Oleh
YOSEPHA DEBRINA RATIH PUSPARISA
Β· 0 menit baca
Aksi panggung disjoki Dipha Barus mengguncang panggung Garuda Land, Djakarta Warehouse Project (DWP) 2022, di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (9/12/2022) malam.
KOMPAS/PRIYOMBODO

Aksi panggung disjoki Dipha Barus mengguncang panggung Garuda Land, Djakarta Warehouse Project (DWP) 2022, di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (9/12/2022) malam.

JAKARTA, KOMPAS β€” Peluncuran digitalisasi layanan perizinan penyelenggaraan acara memang disambut baik para promotor sebagai pelaku ekonomi kreatif. Namun, perizinan idealnya bisa diatur bahkan setahun sebelumnya guna mengoptimalkan promosi acara agar lebih banyak orang berpartisipasi.

Pemerintah resmi meluncurkan digitalisasi layanan perizinan penyelenggaraan beragam acara di Indonesia. Situs One Single Submission (OSS) bakal memudahkan para penyelenggara mengurus perizinan karena terintegrasi dengan para pemangku kebijakan lain. Harapannya, situs ini dapat menyederhanakan birokrasi agar transparan dan lebih efisien guna mengadakan acara berskala nasional dan internasional.

Editor:
MUHAMMAD FAJAR MARTA
Bagikan