Iklan
Terkait Dugaan Persaingan Tidak Sehat, KPPU Sebut Shopee Siap Ubah Perilaku
KPPU akan mengawasi komitmen perubahan perilaku Shopee Indonesia dalam waktu 90 hari.
JAKARTA, KOMPAS βββ Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU menyatakan, Shopee Indonesia telah mengajukan perubahan perilaku di sistem layanan pengiriman barang. Pengajuan ini muncul setelah Shopee, lewat bisnis kurirnya Shopee Express, dituding KPPU melakukan praktik persaingan tidak sehat dengan cara menetapkan sistem yang memungkinkan konsumen tidak memiliki pilihan kurir logistik lain ketika berbelanja.
Pada sidang tanggal 2 Juli 2024, menurut rencana, Shopee akan menandatangani pakta integritas perubahan perilaku di hadapan KPPU.