E-Dagang
Terkait Dugaan Persaingan Tidak Sehat, KPPU Sebut Shopee Siap Ubah Perilaku
KPPU akan mengawasi komitmen perubahan perilaku Shopee Indonesia dalam waktu 90 hari.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2019%2F11%2F12%2F89779c9d-c05b-4700-8902-95ff02acda83_jpg.jpg)
Kesibukan pekerja di warehouse Lazada di kawasan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (12/11/2019). Warehouse seluas 30.000 meter persegi ini memiliki kapasitas penyimpanan 2 juta dari kapasitas total 7-8 juta barang dan diklaim terbesar di kawasan Asia Tenggara.
JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU menyatakan, Shopee Indonesia telah mengajukan perubahan perilaku di sistem layanan pengiriman barang. Pengajuan ini muncul setelah Shopee, lewat bisnis kurirnya Shopee Express, dituding KPPU melakukan praktik persaingan tidak sehat dengan cara menetapkan sistem yang memungkinkan konsumen tidak memiliki pilihan kurir logistik lain ketika berbelanja.
Pada sidang tanggal 2 Juli 2024, menurut rencana, Shopee akan menandatangani pakta integritas perubahan perilaku di hadapan KPPU.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 10 dengan judul "KPPU: Shopee Siap Mengubah Perilaku".
Baca Epaper Kompas