logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊPetambak Udang Minta...
Iklan

Petambak Udang Minta Perlindungan

Permintaan itu sebagai respons kasus tambak udang di Kepulauan Karimunjawa, Jawa Tengah, yang operasionalnya dihentikan.

Oleh
BM LUKITA GRAHADYARINI
Β· 0 menit baca
Pegiat lingkungan, Bambang Zakaria, melihat kondisi tanaman bakau di dekat instalasi pengelolaan limbah sebuah tambak udang di Dusun Legon Nipah, Desa Kemujan, Karimunjawa, Jepara, Kamis (18/4/2024).
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO

Pegiat lingkungan, Bambang Zakaria, melihat kondisi tanaman bakau di dekat instalasi pengelolaan limbah sebuah tambak udang di Dusun Legon Nipah, Desa Kemujan, Karimunjawa, Jepara, Kamis (18/4/2024).

JAKARTA, KOMPAS β€” Pelaku usaha industri perudangan meminta pemerintah memberikan solusi pendampingan ketimbang sanksi terhadap pelanggaran. Ini karena komoditas udang diklaim telah memberikan kontribusi besar terhadap ekspor perikanan.

Permintaan itu sebagai respons kasus tambak udang di Kepulauan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, yang mencuat, serta operasionalnya dihentikan karena berdampak buruk pada lingkungan. Selain meminta penghentian operasionalisasi tambak udang, aparat menetapkan empat petambak menjadi tersangka terkait dengan pencemaran limbah tambak udang di Taman Nasional Karimunjawa.

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan