Iklan
Ombudsman: Kalau Memberatkan Publik, Regulasi Tapera Bisa Diubah DPR-Pemerintah
Ombudsman RI menilai regulasi Tapera tidak dimitigasi dengan baik.
JAKARTA, KOMPAS β Penerapan program Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera dinilai masih butuh tahapan panjang dan masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Sementara itu, Ombudsman RI menilai regulasi Tapera tidak dimitigasi dengan baik. Oleh karena itu, tidak tertutup kemungkinan dilakukan perubahan regulasi jika dihendaki oleh DPR dan pemerintah.
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, menilai ada persoalan terkait regulasi Tapera yang tidak dimitigasi dengan baik. Oleh karena itu, tidak tertutup kemungkinan dilakukan perubahan regulasi jika ada usulan DPR RI untuk mengubah UU Tapera serta inisiatif pemerintah untuk mengubah PP Tapera.