Kedepankan Kemanusiaan dalam Pembebasan 2.086 Hektar Lahan Bermasalah di IKN
Masih ada 2.086 hektar lahan di Ibu Kota Nusantara yang statusnya tumpang tindih dengan lahan masyarakat.
Upaya percepatan pembangunan infrastruktur dan sarana pendukung lainnya di Ibu Kota Nusantara atau IKN, tak dapat menghindari munculnya konflik dalam upaya pembebasan lahan masyarakat setempat. Potensi konflik timbul karena masyarakat harus merelakan bidang tanah yang telah puluhan tahun mereka tinggali untuk mendukung rencana pemerintah.
Persoalan tumpang-tindih status tanah untuk kepentingan investasi di IKN dalam beberapa waktu terakhir mengemuka dan jadi pembahasan publik. Sedikitnya, 2.086 hektar lahan di IKN statusnya masih tumpang tindih antara hak guna usaha (HGU) yang menjadi milik pemerintah dengan klaim milik masyarakat setempat.