Konsumen Indonesia Belum Banyak yang Berani Komplain
Pemerintah menargetkan Indeks Keberdayaan Konsumen meningkat menjadi Tahap Kritis (aktif memperjuangkan hak) pada 2024.
JAKARTA, KOMPAS — Sepanjang kurun waktu 2018 hingga 2023, Indeks Keberdayaan Konsumen atau IKK secara konsisten berada pada tahap mampu, belum sampai tahap kritis dan berdaya. Edukasi hak dan kewajiban konsumen perlu terus dilakukan sembari tetap mengembangkan saluran pengaduan dan penanganan masalah layanan yang mudah diakses.
”Pada periode 2018–2023, skor IKK setiap tahun memang naik, tetapi kenaikannya masih masuk tahap mampu. Pada tahun 2018, skor IKK mencapai 40,41 dan pada 2023 naik menjadi 57,04. Di tengah pergeseran perilaku belanja luring ke daring, lembaga perlindungan konsumen dan layanan pengaduan ikut semakin berkembang dan masif dalam melakukan edukasi sehingga perilaku konsumen bergeser menjadi lebih berani dalam menyuarakan komplain,” ujar Direktur Pemberdayaan Konsumen Kementerian Perdagangan (Kemendag) Chandrini Mestika Dewi saat menghadiri diskusi publik Urgensi Pemberdayaan Konsumen di Ekosistem E-commerce, Rabu (5/6/2024), di Jakarta.