logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊBKPM: PBNU Ajukan Permohonan...
Iklan

BKPM: PBNU Ajukan Permohonan Izin Tambang Batubara di Kaltim

Badan usaha dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama sudah mengajukan permohonan izin tambang di Kalimantan Timur.

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
Β· 1 menit baca
<i>Heavy duty truck</i> yang mengangkut batu pengupas (lapisan di atas batubara) di pertambangan batubara Asam-Asam milik PT Arutmin Indonesia, di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, Selasa (24/10/2023). Tambang Asam-Asam memproduksi sekitar 3,2 juta ton batubara per tahun, yang sebagian di antaranya dipasok langsung ke Pembangkit Listrik Tenaga Uap Asam-Asam, Tanah Laut.
KOMPAS/ADITYA PUTRA PERDANA

Heavy duty truck yang mengangkut batu pengupas (lapisan di atas batubara) di pertambangan batubara Asam-Asam milik PT Arutmin Indonesia, di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, Selasa (24/10/2023). Tambang Asam-Asam memproduksi sekitar 3,2 juta ton batubara per tahun, yang sebagian di antaranya dipasok langsung ke Pembangkit Listrik Tenaga Uap Asam-Asam, Tanah Laut.

JAKARTA, KOMPAS - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal menyebutkan, baru badan usaha dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama yang mengajukan permohonan izin tambang. Lokasinya di Kalimantan Timur. Permohonan ini dalam status diproses.

”Saat ini ormas keagamaan belum ada yang mendapatkan IUPK (izin usaha pertambangan khusus). Baru proses permohonan dari badan usaha PBNU,” kata Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Yuliot, melalui pesan singkat, Rabu (5/6/2024).

Editor:
FX LAKSANA AGUNG SAPUTRA
Bagikan