logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊAturan Baru HET Belum Terbit, ...
Iklan

Aturan Baru HET Belum Terbit, Harga Beras Naik Lagi

Kenaikan harga beras diperkirakan disebabkan belum adanya regulasi baru pengganti aturan HET sementara beras.

Oleh
HENDRIYO WIDI
Β· 0 menit baca
Buruh mengaduk beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Jumat (24/5/2024). Badan Pangan Nasional sedang menyiapkan harga eceran tertinggi (HET) beras medium dan premium terbaru bersama kementerian dan lembaga lain.
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Buruh mengaduk beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Jumat (24/5/2024). Badan Pangan Nasional sedang menyiapkan harga eceran tertinggi (HET) beras medium dan premium terbaru bersama kementerian dan lembaga lain.

JAKARTA, KOMPAS β€” Masa relaksasi harga eceran tertinggi atau HET beras medium dan premium telah habis per 31 Mei 2024. Pemerintah juga belum menerbitkan regulasi pengganti. Harga beras menjadi naik lagi.

Berdasarkan data Panel Harga Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), per 1 Juni 2024 pukul 13.15, harga rerata nasional beras medium di tingkat eceran sebesar Rp 13.430 per kilogram. Harga tersebut naik Rp 40 per kg atau 0,3 persen dibandingkan dengan hari berakhirnya kebijakan relaksasi HET beras.

Editor:
FX LAKSANA AGUNG SAPUTRA
Bagikan