logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊMeski Gunakan Label Tidak...
Iklan

Meski Gunakan Label Tidak Resmi, PT Antam Pastikan Emas yang Beredar Tetap Asli

Kejaksaan Agung telah menetapkan enam orang tersangka dengan perkara dugaan korupsi produksi emas Antam.

Oleh
YOSEPHA DEBRINA RATIH PUSPARISA
Β· 0 menit baca
Pedagang memperlihatkan stok logam mulia produksi Antam di salah satu toko emas di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (31/5/2024). Skandal produksi emas Antam ilegal seberat 109 ton yang diungkap Kejaksaan Agung tidak mempengaruhi penjualan produk logam mulia tersebut di pasaran.
KOMPAS/PRIYOMBODO

Pedagang memperlihatkan stok logam mulia produksi Antam di salah satu toko emas di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (31/5/2024). Skandal produksi emas Antam ilegal seberat 109 ton yang diungkap Kejaksaan Agung tidak mempengaruhi penjualan produk logam mulia tersebut di pasaran.

JAKARTA, KOMPAS β€” PT Aneka Tambang Tbk atau Antam memastikan semua produk emas logam mulia merek Antam yang beredar di masyarakat adalah asli dan terjamin kadar kemurniannya. Sebanyak 109 ton produk emas LM Antam yang saat diperkarakan di Kejaksaan Agung juga merupakan emas asli yang terjamin kadar kemurniannya. Hanya saja pelabelannya tidak dilakukan secara resmi sesuai temuan Kejaksaan Agung.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan enam orang tersangka dengan perkara dugaan korupsi produksi emas Antam hingga 109 ton pada 2010-2021. Para tersangka adalah orang-orang yang pernah menjabat sebagai General ManagerUnit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk.

Editor:
MUHAMMAD FAJAR MARTA
Bagikan