logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊProgram Tapera Dikaji Lagi,...
Iklan

Program Tapera Dikaji Lagi, Pemerintah Akan Minta Masukan Publik

BP Tapera menyatakan peraturan teknis tentang program kepesertaan Tapera tidak keluar dalam waktu dekat.

Oleh
AGNES THEODORA
Β· 0 menit baca
Pekerja merampungkan pembuatan rumah bersubsidi di kawasan Rabak, Bogor, Jawa Barat, Minggu (22/1/2023).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Pekerja merampungkan pembuatan rumah bersubsidi di kawasan Rabak, Bogor, Jawa Barat, Minggu (22/1/2023).

JAKARTA, KOMPAS β€” Program kepesertaan wajib Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera tidak akan diimplementasikan dalam waktu dekat. Setelah menuai protes luas dari kalangan pekerja dan pengusaha, pemerintah akan terlebih dulu mendengarkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan dan tidak langsung menerbitkan aturan teknis mengenai Tapera.

Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho mengatakan, proses menuju implementasi kepesertaan program Tapera, seperti yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tapera, masih panjang.

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan