LPS Bayar Rp 229 Miliar Klaim 48.000 Nasabah Bank Terlikuidasi
Jumlah klaim masih 25 persen dari seluruh klaim pada 2024 yang mencapai Rp 1,2 triliun. Proses bayar masih berjalan.
JAKARTA, KOMPAS β Sejak awal tahun hingga April 2024, Lembaga Penjamin Simpanan telah membayarkan klaim simpanan senilai Rp 299 miliar kepada para nasabah dari 11 bank yang telah dilikuidasi. Jumlah tersebut setara 25 persen dari alokasi klaim pada 2024 yang mencapai Rp 1,2 triliun. Oleh sebab itu, para nasabah diminta tidak perlu khawatir mengingat sumber dana penjaminan LPS masih memadai.
Selama Januari-Mei 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha 12 bank perekonomian rakyat (BPR)/bank pembiayaan rakyat syariah (BPRS). Bank tersebut antara lain BPR Wijaya Kusuma, BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto, BPR Usaha Madani Karya Mulia, BPR Bank Pasar Bhakti Sidoarjo, dan BPR Bank Purworejo.