logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊLPS Bayar Rp 229 Miliar Klaim ...
Iklan

LPS Bayar Rp 229 Miliar Klaim 48.000 Nasabah Bank Terlikuidasi

Jumlah klaim masih 25 persen dari seluruh klaim pada 2024 yang mencapai Rp 1,2 triliun. Proses bayar masih berjalan.

Oleh
AGUSTINUS YOGA PRIMANTORO
Β· 0 menit baca
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa (kedua dari kanan) berbincang dengan nasabah Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja Indramayu (BPR KRI) yang akan menerima klaim simpanannya melalui Bank BRI Kantor Cabang Indramayu, Jawa Barat, Rabu (25/10/2023), setelah BPR itu dibekukan.
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa (kedua dari kanan) berbincang dengan nasabah Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja Indramayu (BPR KRI) yang akan menerima klaim simpanannya melalui Bank BRI Kantor Cabang Indramayu, Jawa Barat, Rabu (25/10/2023), setelah BPR itu dibekukan.

JAKARTA, KOMPAS β€” Sejak awal tahun hingga April 2024, Lembaga Penjamin Simpanan telah membayarkan klaim simpanan senilai Rp 299 miliar kepada para nasabah dari 11 bank yang telah dilikuidasi. Jumlah tersebut setara 25 persen dari alokasi klaim pada 2024 yang mencapai Rp 1,2 triliun. Oleh sebab itu, para nasabah diminta tidak perlu khawatir mengingat sumber dana penjaminan LPS masih memadai.

Selama Januari-Mei 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha 12 bank perekonomian rakyat (BPR)/bank pembiayaan rakyat syariah (BPRS). Bank tersebut antara lain BPR Wijaya Kusuma, BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto, BPR Usaha Madani Karya Mulia, BPR Bank Pasar Bhakti Sidoarjo, dan BPR Bank Purworejo.

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan