logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊMenteri Basuki: Tapera Itu...
Iklan

Menteri Basuki: Tapera Itu Tabungan, Bukan Potongan Gaji

Program Tapera diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tabungan Perumahan Rakyat.

Oleh
BENEDIKTUS KRISNA YOGATAMA
Β· 1 menit baca
Pekerja merampungkan pembuatan rumah bersubsidi di kawasan Rabak, Bogor, Jawa Barat, Minggu (22/1/2023).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Pekerja merampungkan pembuatan rumah bersubsidi di kawasan Rabak, Bogor, Jawa Barat, Minggu (22/1/2023).

JAKARTA, KOMPAS β€” Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menilai, program Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera bukan potongan dari gaji, melainkan tabungan dari anggota untuk kelak membangun rumah.

”Kalau menurut saya, Tapera itu tabungan. Bukan dipotong (dari gaji) terus hilang. Tidak. Tapera itu tabungan,” ujar Basuki ditemui di sela-sela acara Intelligent Transport System (ITS) Asia Pacific Forum 2024, di Jakarta, Selasa (28/5/2024).

Editor:
Bagikan