logo Kompas.id
EkonomiTanggapi APJII, Kemenkominfo...
Iklan

Tanggapi APJII, Kemenkominfo Akan Biarkan Starlink Beroperasi Terlebih Dulu

Untuk menjaga persaingan yang sehat dan adil, APJII mengusulkan agar pemerintah meninjau ulang lisensi Starlink di RI.

Oleh
MEDIANA
· 1 menit baca
Petugas memasang perangkat Starlink Flat High Performance Kit di IKN, Jumat (17/5/2024). Perangkat itu disediakan oleh Tony Blair Institute.
DOKUMENTASI TONY BLAIR INSTITUTE

Petugas memasang perangkat Starlink Flat High Performance Kit di IKN, Jumat (17/5/2024). Perangkat itu disediakan oleh Tony Blair Institute.

JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan akan membiarkan satelit orbit rendah milik Elon Musk, yakni Starlink, menjalankan usaha di Indonesia. Sejauh ini, Kemenkominfo belum bisa menilai apakah pelayanan telekomunikasi yang dilakukan Starlink benar menjurus ke banting harga atau tidak. Keputusan penilaian kebenaran banting harga layanan harus melewati kajian.

”(Starlink) biarkan berusaha dulu. Kami belum melihat apakah Starlink melakukan predatory pricing. Lagipula, kebenaran sebuah operator telekomunikasi melakukan predatory pricing harus diuji dulu di pasar,” ujar Direktur Telekomunikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Aju Widya Sari kepada media di acara Ericsson Imagine Live Indonesia 2024 di Jakarta, Selasa (28/5/2024).

Editor:
MUHAMMAD FAJAR MARTA
Bagikan