”Student Loan” Jangan Bebani Mahasiswa, Kerja Sama dengan Himbara Diusulkan
Dengan tingkat risiko gagal bayar yang tinggi, perbankan dapat menjadikan ijazah sebagai agunan.
![Sejumlah mahasiswa Institut Teknologi Bandung berunjuk rasa di depan Rektorat ITB, Jalan Sulanjana, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (29/1/2024).](https://cdn-assetd.kompas.id/M0zBSbV4BJ0lRTluRIKyARzI6-0=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F01%2F29%2F49cc98cd-1421-4340-8c14-197c087b0ba2_jpg.jpg)
Sejumlah mahasiswa Institut Teknologi Bandung berunjuk rasa di depan Rektorat ITB, Jalan Sulanjana, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (29/1/2024).
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah diharapkan mengkaji secara mendalam kebijakan pinjaman pendidikan bagi mahasiswa perguruan tinggi atau student loan agar nantinya tidak membebani mahasiswa. Dari tiga skema yang umum diterapkan, skema kerja sama dengan institusi perbankan menjadi salah satu opsi yang dapat diimplementasikan dalam waktu dekat.
Peneliti Makroekonomi Lembaga Penelitian Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), Nauli A Desdiani, mengatakan, kebijakan student loan merupakan solusi alternatif pembiayaan bagi masyarakat yang selama ini tidak terjaring dalam berbagai macam persyaratan umum beasiswa. Kriteria tersebut mengacu kepada masyarakat tidak mampu (prasejahtera), afirmasi, atau masyarakat berprestasi.