logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊCari Tambahan Pemasukan,...
Iklan

Cari Tambahan Pemasukan, Pemerintah Kejar Pajak dari Perusahaan Multinasional

Dengan diterapkannya Pajak Minimum Global, insentif pajak sebagai "pemanis" investasi menjadi tidak lagi efektif.

Oleh
AGNES THEODORA
Β· 0 menit baca
Peserta yang hadir dalam acara Developer Economy Summit //DevCon/ di Jakarta, Kamis (27/2/2020).
KOMPAS/HERU SRI KUMORO (KUM)

Peserta yang hadir dalam acara Developer Economy Summit //DevCon/ di Jakarta, Kamis (27/2/2020).

JAKARTA, KOMPAS – Untuk menambah penerimaan dan membiayai kebutuhan belanja yang membengkak, pemerintah berencana lebih agresif mengejar setoran pajak dari perusahaan multinasional yang beroperasi di Indonesia. Upaya itu dimungkinkan lewat implementasi Pajak Minimum Global. Namun, implikasinya pada iklim investasi perlu diwaspadai.

Rencana memajaki perusahaan multinasional itu secara resmi disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saat menyampaikan pandangan pemerintah terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun Anggaran 2025, 20 Mei 2024 lalu.

Editor:
MUHAMMAD FAJAR MARTA
Bagikan