Iklan
Merisaukan Balai Latihan Kerja
BLK merupakan lembaga pelatihan milik pemerintah yang semestinya memimpin peningkatan kompetensi tenaga kerja.
Balai latihan kerja atau BLK semestinya menjadi tempat tenaga kerja meningkatkan keterampilan sesuai dengan kebutuhan tenaga kerja di daerah setempat. Namun, sebagian besar lembaga yang sangat strategis untuk mengembangkan kualitas sumber daya manusia dan meningkatkan produktivitas tenaga kerja itu hingga kini belum dikelola sebagaimana mestinya.
Saat ini tercatat ada 21 unit pelaksana teknis (UPT) BLK di bawah Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) yang tersebar di 15 provinsi. Sementara jumlah BLK UPT daerah sekitar 285 unit.