logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊMerisaukan Balai Latihan Kerja
Iklan

Merisaukan Balai Latihan Kerja

BLK merupakan lembaga pelatihan milik pemerintah yang semestinya memimpin peningkatan kompetensi tenaga kerja.

Oleh
MEDIANA
Β· 0 menit baca
Peserta yang mengikuti pelatihan perawatan pendingin ruangan (AC) berfoto bersama di depan Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas Teknik Pendingin Federasi Serikat Pekerja Panasonic Gobel (FSPPG) di Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (31/01/2024). BLK tersebut merupakan hasil dari hubungan industrial yang harmonis antara manajemen Panasonic Gobel dan serikat pekerja.
KOMPAS/PRIYOMBODO (PRI)

Peserta yang mengikuti pelatihan perawatan pendingin ruangan (AC) berfoto bersama di depan Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas Teknik Pendingin Federasi Serikat Pekerja Panasonic Gobel (FSPPG) di Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (31/01/2024). BLK tersebut merupakan hasil dari hubungan industrial yang harmonis antara manajemen Panasonic Gobel dan serikat pekerja.

Balai latihan kerja atau BLK semestinya menjadi tempat tenaga kerja meningkatkan keterampilan sesuai dengan kebutuhan tenaga kerja di daerah setempat. Namun, sebagian besar lembaga yang sangat strategis untuk mengembangkan kualitas sumber daya manusia dan meningkatkan produktivitas tenaga kerja itu hingga kini belum dikelola sebagaimana mestinya.

Saat ini tercatat ada 21 unit pelaksana teknis (UPT) BLK di bawah Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) yang tersebar di 15 provinsi. Sementara jumlah BLK UPT daerah sekitar 285 unit.

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan