logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊIndonesia Menarget Jadi...
Iklan

Indonesia Menarget Jadi Anggota OECD dalam Waktu Tiga Tahun

Sebagai aksesi, Indonesia perlu memproses standar yang diterapkan OECD. Prosesnya diharapkan bisa rampung tiga tahun.

Oleh
NINA SUSILO
Β· 1 menit baca
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (ketiga dari kanan) dan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga (keempat dari kanan) berjalan meninggalkan Istana Merdeka seusai mengikuti rapat tertutup terkait keanggotaan OECD yang dipimpin Presiden Joko Widodo, Kamis (16/5/2024).
KOMPAS/NINA SUSILO

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (ketiga dari kanan) dan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga (keempat dari kanan) berjalan meninggalkan Istana Merdeka seusai mengikuti rapat tertutup terkait keanggotaan OECD yang dipimpin Presiden Joko Widodo, Kamis (16/5/2024).

JAKARTA, KOMPAS β€” Indonesia sudah dalam proses aksesi untuk menjadi anggota Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD). Proses aksesi diharapkan bisa segera dilewati dalam masa tiga tahun.

Presiden Joko Widodo pun meminta supaya dibentuk semacam Kantor Manajemen Proyek (PMO) untuk memproses aksesi ini. Namun, kementerian/lembaga yang ada harus mengawal proses aksesi supaya bisa dilewati dengan baik dan Indonesia bisa secepatnya diterima sebagai anggota OECD.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan