logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊInsentif Harga Gas untuk 7...
Iklan

Insentif Harga Gas untuk 7 Industri: Perindustrian "Ngegas", ESDM "Ngerem"

Insentif harga gas untuk industri menimbulkan beda aspirasi antara Kementerian Perindustrian dan Kementerian ESDM.

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
Β· 0 menit baca

Petugas mengecek stok pupuk di Gudang Pupuk Lini III Kedawung Cirebon, Jawa Barat, Senin (5/2/2024). Hingga akhir Januari, PT Pupuk Indonesia (Persero) memiliki stok pupuk bersubsidi dan nonsubsidi 1.956.887 ton atau setara 200 persen dari ketentuan minimum stok yang ditetapkan pemerintah.
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Petugas mengecek stok pupuk di Gudang Pupuk Lini III Kedawung Cirebon, Jawa Barat, Senin (5/2/2024). Hingga akhir Januari, PT Pupuk Indonesia (Persero) memiliki stok pupuk bersubsidi dan nonsubsidi 1.956.887 ton atau setara 200 persen dari ketentuan minimum stok yang ditetapkan pemerintah.

Penerapan harga gas khusus bagi industri, yang akan berakhir di pengujung 2024, hampir pasti berlanjut. Namun, masih jadi perdebatan: apakah tetap diperuntukkan bagi 7 sektor industri atau ada penyesuaian?

Editor:
FX LAKSANA AGUNG SAPUTRA
Bagikan