Indonesia Bersaing dengan Malaysia dan Australia soal Penangkapan Karbon
Koordinasi lintas kementerian tengah dilakukan untuk menyusun regulasi turunan Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2024.
TANGERANG, KOMPAS β Indonesia berkompetisi dengan sejumlah negara tetangga, seperti Malaysia dan Australia, dalam mengembangkan teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon atau CCS. Sejumlah regulasi turunan dari peraturan presiden tentang CCS diperlukan agar implementasi teknologi dekarbonisasi itu segera terlaksana. Saat ini, koordinasi lintas kementerian tengah dilakukan.
Carbon capture and storage (CCS) ialah teknologi penangkapan dan penyimpanan emisi karbon sehingga tak terlepas ke atmosfer. Karbon yang dihasilkan industri, termasuk minyak dan gas bumi, ditangkap lalu disuntikkan ke perut bumi. Penyimpanan karbon dioksida (CO2) bisa dilakukan di depleted reservoir (reservoir migas yang telah mengalami penurunan produksi) atau saline aquifer (reservoir air bersalinitas tinggi).