PERBANKAN
Hadapi Kenaikan Suku Bunga Acuan, Perbankan Pertimbangkan Kemampuan Bayar Debitor
Kenaikan suku bunga kredit perbankan akan mempertimbangkan kemampuan bayar debitor dan kondisi likuiditas.

Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan Otoritas Jasa Keuangan Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan April 2024 secara daring, Senin (13/5/2024).
JAKARTA, KOMPAS — Kenaikan suku bunga acuan tidak serta-merta mendorong kenaikan suku bunga kredit perbankan. Di sisi lain, penyaluran kredit perbankan pada 2024 diperkirakan akan tetap tumbuh dua digit dalam rentang 9-11 persen.
Kepala Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan, dalam lima tahun terakhir, kenaikan suku bunga acuan tidak serta-merta berpengaruh signifikan pada suku bunga kredit. Ini karena perbankan memiliki pertimbangan tersendiri, khususnya terkait kemampuan bayar debitor.