Iklan
Ekspor Benih Lobster Dibuka, Penyelundupan Tetap Berlangsung
Kebijakan ekspor benih bening lobster untuk membendung penyelundupan telah digulirkan. Namun, penyelundupan berlanjut.
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah mengaku kebijakan ekspor benih bening lobster antara lain dipicu karena sulitnya membendung penyelundupan benih tersebut. Kerja sama dengan negara tujuan penyelundupan benih pun dilakukan. Namun, meski keran ekspor benih lobster telah dibuka, penyelundupan benih itu masih marak berlangsung.
Pembukaan keran ekspor bening lobster diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunusspp.) yang diundangkan pada 21 Maret 2024.