logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊImpor Sampel Produk untuk...
Iklan

Impor Sampel Produk untuk Industri Alas Kaki Kini Bebas Pembatasan

Untuk mendorong sektor industri tekstil dan alas kaki, impor barang contoh kini terbebas dari larangan dan pembatasan.

Oleh
DIMAS WARADITYA NUGRAHA
Β· 1 menit baca
Ilustrasi. Para pekerja menyelesaikan pembuatan alas kaki wanita di sebuah industri pembuatan alas kaki di Pondok Benda, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (20/10/2020).  Industri kecil ini menyuplai para pedagang alas kaki daring dengan merek sesuai pesanan.
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Ilustrasi. Para pekerja menyelesaikan pembuatan alas kaki wanita di sebuah industri pembuatan alas kaki di Pondok Benda, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (20/10/2020). Industri kecil ini menyuplai para pedagang alas kaki daring dengan merek sesuai pesanan.

JAKARTA, KOMPAS β€” Kementerian Perdagangan membebaskan barang contoh untuk industri tekstil dan alas kaki dari larangan dan pembatasan impor. Relaksasi ini didasari atas rekomendasi para pelaku industri yang sebelumnya mengalami kendala dalam mengimpor barang contoh untuk pengembangan produk mereka.

Pembebasan berlaku sejalan dengan terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Permendag Nomor 36 Tahun 2023. Beleid ini diundangkan pada 29 April 2024 dan berlaku resmi pada 6 Mei 2024 mendatang.

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan