Iklan
Kutipan Pariwisata Dinilai Rugikan Konsumen dan Berisiko Langgar UU
Kutipan pariwisata dimaksudkan menjadi salah satu sumber dana pariwisata Indonesia. Wacana ini ditolak banyak pihak.
JAKARTA, KOMPAS β Wacana kutipan pariwisata yang bergulir terus mendapat penolakan dari beragam kalangan. Tak hanya merugikan masyarakat sebagai pelanggan, tetapi juga berisiko melanggar undang-undang. Penolakan terhadap kutipan pariwisata terus mengalir dari sejumlah kalangan, baik dari akademisi, pelaku usaha, maupun anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI.
Menurut Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Pariwisata Indonesia Azril Azhari, kutipan atau iuran harus kembali dalam bentuk layanan. Apabila hanya berupa pungutan atau fee, hal itu makin tak dibenarkan.