Iklan
Langkah Mundur Ekspor Pasir Laut dan Benih Lobster
Dibukanya kembali ekspor pasir laut dan benih bening lobster dinilai memberikan lebih banyak kerugian.
JAKARTA, KOMPAS β Berlakunya kembali ekspor pasir laut dan benih bening lobster dinilai menjadi titik mundur bagi sektor kemaritiman Indonesia yang mengusung hilirisasi. Pengerukan sumber daya mentah untuk mendongkrak penerimaan negara bertolak belakang terhadap prinsip keberlanjutan.
Tahun 2024, pemerintah menetapkan dua kebijakan baru yang membuka kembali eksploitasi dan ekspor pasir laut, serta benih bening lobster. Sebelumnya, ekspor pasir laut telah dilarang selama 20 tahun, sedangkan ekspor benih bening lobster mengalami buka-tutup dalam kurun 10 tahun terakhir.