Iklan
BI Rate Naik Jadi 6,25 Persen, Sektor Riil Perlu Antisipasi
Dengan menaikkan suku bunga, biaya pinjaman akan meningkat dan berdampak negatif terhadap sektor riil.
JAKARTA, KOMPAS β Bank Indonesia memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuannya sebesar 25 basis poin menjadi 6,25 persen. Kenaikan suku bunga ditempuh guna memitigasi dampak rambatan risiko global dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
Ekonom Bank Danamon, Irman Faiz, berpendapat, BI tampaknya lebih berhati-hati dalam menghadapi risiko eksternal. Penekanan BI pada kebijakan pre-emptive menunjukkan, BI bersiap untuk mengurangi tekanan terhadap rupiah, terutama dengan menaikkan suku bunga pasar uang bersamaan dengan suku bunga acuannya sebagai respons terhadap kenaikan imbal hasil obligasi AS.