Eksploitasi Dua Kapal Asing di Arafura Masif dan Sistematis
Terungkapnya kejahatan pencurian ikan, penyelundupan BBM, dan perbudakan menunjukkan eksploitasi masif dan sistematis.
JAKARTA, KOMPAS β Setiap tahun Indonesia mengalami kerugian masif akibat pencurian ikan oleh kapal-kapal asing. Kasus terakhir mengungkap eksploitasi masif, terstruktur, dan sistematis sumber daya oleh kapal trawl asing yang mencuri ikan menggunakan bahan bakar minyak bersubsidi serta memperbudak puluhan warga negara Indonesia sebagai anak buah kapal di Laut Arafura.
Kasus pencurian ikan oleh dua kapal asing yang terungkap pada pertengahan April 2024 menyingkap adanya sindikasi asing-nasional dalam kejahatan luar biasa (extraordinary crime). Apalagi, trawl merupakan alat penangkapan ikan sejenis pukat harimau yang dilarang karena merusak ekosistem laut dan mengeruk sumber daya ikan.