Iklan
Pengusaha Domestik Dukung Pengetatan Impor Barang Elektronik
Pemerintah membatasi impor untuk 78 barang elektronik. Kebijakan ini ditujukan untuk memacu manufaktur nasional.
JAKARTA, KOMPAS β Sejumlah pelaku usaha domestik mendukung kebijakan pemerintah memperketat impor barang elektronik. Bahan baku dan bahan penolong yang selama ini banyak diimpor menjadi pekerjaan rumah berikutnya agar lebih banyak dihasilkan di dalam negeri.
Pemerintah memperketat impor produk elektronik. Kebijakan ini dituangkan dalam aturan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis Impor Produk Elektronik. Aturan itu dimaksudkan untuk memacu produksi industri dalam negeri.