logo Kompas.id
EkonomiKapal Asing Curi Ikan, Beli...
Iklan

Kapal Asing Curi Ikan, Beli ABK, dan Angkut BBM Diduga Jenis Subsidi

”Barter aneh” terjadi di Laut Arafura. Kapal asing setor 100 ton ikan. Kapal Indonesia pasok 150 ton BBM dan 58 ABK.

Oleh
BM LUKITA GRAHADYARINI
· 1 menit baca
Kapal pengangkut ikan Indonesia, KM MUS, ditangkap aparat pengawasan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Minggu (14/4/2024) dini hari, di Laut Arafura, Maluku. Kapal pengangkut ikan itu tersangkut kejahatan multidimensi, yakni melakukan alih muatan ikan dari kapal asing di tengah laut, penyelundupan BBM, dan pembudakan orang.
DOKUMENTASI KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

Kapal pengangkut ikan Indonesia, KM MUS, ditangkap aparat pengawasan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Minggu (14/4/2024) dini hari, di Laut Arafura, Maluku. Kapal pengangkut ikan itu tersangkut kejahatan multidimensi, yakni melakukan alih muatan ikan dari kapal asing di tengah laut, penyelundupan BBM, dan pembudakan orang.

JAKARTA, KOMPAS — Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan berhasil mengamankan kapal pengangkut ikan asal Indonesia yang telah melakukan alih muatan (transhipment) dengan dua kapal ikan asing di Laut Arafura, Maluku. Kasus ini sekaligus menyibak indikasi kejahatan multidimensi, yakni pencurian ikan oleh kapal asing, penyelundupan BBM bersubsidi, dan pembudakan manusia.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (PSDKP KKP) Pung Nugroho Saksono, yang memimpin langsung penangkapan kapal pengangkut berinisial KM MUS di Tual, Maluku, menjelaskan, pihaknya mendapatkan informasi kapal ikan asing mencuri ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPP NRI) 718 Laut Arafura. Terlibat dalam insiden itu, kapal pengangkut ikan Indonesia yang alih-muat pemindahan ikan dari kapal ikan asing tersebut.

Editor:
FX LAKSANA AGUNG SAPUTRA
Bagikan