logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊKenaikan Harga Minyak dan...
Iklan

Kenaikan Harga Minyak dan Pelemahan Kurs Perlu Diantisipasi

Penyesuaian harga bisa dilakukan pada BBM nonsubsidi, sedangkan kenaikan harga BBM bersubsidi berisiko menyulut inflasi.

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
Β· 1 menit baca
Petugas melayani pembelian bahan bakar minyak di SPBU Pertamina 31.128.02 MT Haryono, Jakarta, Senin (1/4/2024). Konsumsi BBM masyarakat selama periode mudik dan libur Lebaran diperkirakan meningkat.
KOMPAS/PRIYOMBODO (PRI)

Petugas melayani pembelian bahan bakar minyak di SPBU Pertamina 31.128.02 MT Haryono, Jakarta, Senin (1/4/2024). Konsumsi BBM masyarakat selama periode mudik dan libur Lebaran diperkirakan meningkat.

JAKARTA, KOMPAS β€” Kenaikan harga minyak, seperti jenis Brent yang menyentuh 90 dollar AS per barel atau tertinggi sejak Oktober 2023, sebagai dampak dari situasi geopolitik, perlu diantisipasi. Pengamat menilai, kalaupun akan ada kenaikan harga bahan bakar minyak, kenaikan itu akan terjadi pada jenis nonsubsidi. Sementara kenaikan harga BBM bersubsidi/kompensasi bakal berisiko menyulut inflasi.

Berdasarkan data Trading Economics, kenaikan harga minyak Brent terjadi sejak pertengahan Maret 2024, yakni dari 81,6 dollar AS per barel pada 12 Maret menjadi 86,6 dollar AS per barel pada 19 Maret. Selanjutnya, harga masih meningkat hingga 91,1 dollar AS per barel pada 5 April 2024 atau tertinggi sejak Oktober 2023. Sementara per 12 April 2024 harga Brent tercatat 90,1 dollar AS per barel.

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan