Beli Tiket Penyeberangan ASDP Wajib "Online", Kurangi Antrean di Pelabuhan
Untuk menekan antrean di pelabuhan, penumpang wajib membeli tiket penyeberangan ASDP secara daring.
![Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kiri) menyampaikan paparan singkat dalam diskusi terbatas Kementerian Perhubungan dan Kompas bertajuk "Kebijakan Angkutan Lebaran Kementerian Perhubungan 2024/1445 H" di Hotel Santika, Jakarta, Jumat (5/4/2024).](https://cdn-assetd.kompas.id/5lf41gu45dqGoZg8hZ94LsoLJqQ=/1024x629/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F04%2F05%2F78a5c2eb-b425-4f84-827a-3cee87c7c603_jpg.jpg)
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kiri) menyampaikan paparan singkat dalam diskusi terbatas Kementerian Perhubungan dan Kompas bertajuk "Kebijakan Angkutan Lebaran Kementerian Perhubungan 2024/1445 H" di Hotel Santika, Jakarta, Jumat (5/4/2024).
JAKARTA, KOMPAS β Untuk menekan antrean di pelabuhan, pembelian tiket kapal penyeberangan ASDP Indonesia Ferry kini wajib melalui laman atau aplikasi Ferizy. Pembelian tiket daring ini juga mencegah calo, pungutan liar, serta mempermudah kendaraan masuk menuju kapal.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, pembelian tiket secara langsung atau go show di pelabuhan menimbulkan penumpukan dan kemacetan. Orang-orang berdatangan bahkan 10 jam sebelum menyeberang. Akhirnya, sistem antrean atau penundaan perjalanan (delay system) harus diberlakukan.