logo Kompas.id
EkonomiTumpang Tindih Lahan Masih...
Iklan

Tumpang Tindih Lahan Masih Marak, Kebijakan Satu Peta Dibenahi

Akses Kebijakan Satu Peta dibuka ke publik. Basis data terbaru juga akan memasukkan peta partisipatif wilayah adat.

Oleh
AGNES THEODORA
· 1 menit baca
Dani Hamdani, petani dari Desa Batulawang, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Selasa (9/1/2024), menunjukkan lahan yang masih menghadapi konflik agraria. Selama puluhan tahun, masyarakat yang mayoritas petani di Batulawang masih berkonflik dengan perusahaan swasta yang sudah tidak memperpanjang hak guna usaha seluas 1.020 hektar sejak 2012.
KOMPAS/PRADIPTA PANDU

Dani Hamdani, petani dari Desa Batulawang, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Selasa (9/1/2024), menunjukkan lahan yang masih menghadapi konflik agraria. Selama puluhan tahun, masyarakat yang mayoritas petani di Batulawang masih berkonflik dengan perusahaan swasta yang sudah tidak memperpanjang hak guna usaha seluas 1.020 hektar sejak 2012.

JAKARTA, KOMPAS — Konflik agraria yang muncul akibat maraknya tumpang tindih lahan kerap menjadi ”noktah hitam” pembangunan. Meski Kebijakan Satu Peta atau KSP sudah diluncurkan sejak tahun 2018, sengketa lahan masih banyak ditemukan. Pemerintah akan segera membenahi KSP agar lebih terbuka dan akomodatif terhadap publik sebelum lengser akhir tahun ini.

Selama ini, isu tumpang tindih lahan atau ketidaksesuaian pemanfaatan ruang kerap terjadi akibat informasi seputar tata ruang yang tidak jelas dan tidak terintegrasi. Dari pusat ke daerah, setiap kementerian dan lembaga mempunyai versi pendataan geospasialnya sendiri-sendiri.

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan