logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊKenaikan Harga Gas Bisa...
Iklan

Kenaikan Harga Gas Bisa Turunkan Produksi Beras Nasional hingga 2 Juta Ton

Setiap kenaikan harga pupuk Rp 1.000 per kilogram bisa memicu penurunan pemakaian pupuk oleh petani.

Oleh
BENEDIKTUS KRISNA YOGATAMA
Β· 0 menit baca
Aktivitas pengarungan pupuk urea nonsubsidi di salah satu gudang PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) di Bontang, Kalimantan Timur, Senin (12/6/2023).
KOMPAS/PRIYOMBODO

Aktivitas pengarungan pupuk urea nonsubsidi di salah satu gudang PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) di Bontang, Kalimantan Timur, Senin (12/6/2023).

JAKARTA, KOMPAS β€” Produksi beras nasional berpotensi turun hingga 2 juta ton pada 2025 jika terjadi kenaikan harga pupuk yang dipicu dari kenaikan harga gas. Kenaikan harga pupuk ini bisa terjadi jika PT Pupuk Indonesia (Persero) tidak lagi mendapat harga gas berdasarkan kebijakan harga gas bumi tertentu atau HGBT yang belum jelas kelanjutannya untuk tahun depan.

Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Rahmad Pribadi menjelaskan, setiap kenaikan harga pupuk Rp 1.000 per kilogram (kg) bisa memicu penurunan pemakaian oleh petani pada pupuk jenis urea hingga 13 persen dan NPK hingga 14 persen. Padahal, pemupukan itu memberikan unsur hara nitrogen sebesar 56 persen terhadap produktivitas pertanian.

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan