Iklan
BSD Dikaji Jadi KEK Baru, Pemerintah Klaim Tidak Ada Pertimbangan Politis
BSD diyakini bisa memenuhi syarat Kawasan Ekonomi Khusus. Pembentukan KEK baru itu diklaim bukan ”balas jasa” politik.
JAKARTA, KOMPAS — Usul pengembangan kawasan terpadu di Bumi Serpong Damai sebagai Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK saat ini sedang dikaji oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Pemerintah menyebut proposal yang diajukan pengembang sudah ”bagus” dan diyakini bisa memenuhi syarat dan kriteria menjadi KEK.
Untuk memperjelas konsep pengembangan KEK Bumi Serpong Damai dan mengecek berbagai kelengkapan syarat dan dokumen, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengundang perwakilan PT Surya Inter Wisesa ke kantor Kemenko Perekonomian di Jakarta Pusat pada Rabu (27/3/2024).