logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊMasalah Keuangan Kerap...
Iklan

Masalah Keuangan Kerap Dijadikan Alasan Perusahaan Enggan Bayar THR

Pada 2022, tingkat kepatuhan perusahaan membayar THR hanya 78 persen, lalu meningkat menjadi 92 persen pada 2023.

Oleh
MEDIANA
Β· 0 menit baca
Suasana rapat kerja bersama Kementerian Ketenagakerjaan dengan Komisi IX DPR, Selasa (26/3/2024), di Jakarta.
MEDIANA

Suasana rapat kerja bersama Kementerian Ketenagakerjaan dengan Komisi IX DPR, Selasa (26/3/2024), di Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS β€” Kementerian Ketenagakerjaan mengakui, penyebab utama perusahaan yang diadukan tidak membayar tunjangan hari raya atau THR keagamaan ialah masalah keuangan. Dalam dua tahun terakhir, adanya ketidakpastian geopolitik memengaruhi target pemasaran dan omzet sejumlah industri tidak tercapai.

”Jika berdasarkan evaluasi kami terhadap pengaduan-pengaduan yang masuk, kendala perusahaan tidak membayar THR keagamaan ialah masalah keuangan. Dalam dua tahun terakhir, misalnya, bahkan ada isu ketidakpastian geopolitik,” ujar Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Indah Anggoro Putri di sela-sela menghadiri rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Selasa (26/3/2024) sore, di Jakarta.

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan