logo Kompas.id
EkonomiDiprotes Investor, Kebijakan...
Iklan

Diprotes Investor, Kebijakan ”Full Auction” Kurang Sosialisasi

BEI diharapkan melakukan sosialisasi yang lebih baik dan memberikan perlindungan investor.

Oleh
ERIKA KURNIA
· 1 menit baca
Karyawan melintas di Bursa Efek Indonesia, di Jakarta, Rabu (7/2/2024).
KOMPAS/PRIYOMBODO (PRI)

Karyawan melintas di Bursa Efek Indonesia, di Jakarta, Rabu (7/2/2024).

JAKARTA, KOMPAS – Kebijakan full periodic call auctionpada saham di papan pemantauan khusus yang diberlakukan Bursa Efek Indonesia masih diprotes sebagian investor. Pengamat menilai, kebijakan yang bertujuan melindungi investor dari saham yang bermasalah itu kurang disosialisasikan secara masif.

Mekanisme perdagangan secara full periodic call auctiondiresmikan pada Senin (25/3/2024). Periodic call auction adalah perdagangan dengan permintaan dan penawaran harga yang cocok pada jam tertentu dan ditentukan berdasarkan volume terbesar.

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan