logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊRestrukturisasi Kredit Usai,...
Iklan

Restrukturisasi Kredit Usai, IKM Tekstil Hadapi Gempuran Produk Impor Ilegal

Pelaku IKM tekstil sudah antisipasi berakhirnya restrukturisasi kredit, tetapi harus hadapi permasalahan lainnya.

Oleh
BENEDIKTUS KRISNA YOGATAMA
Β· 1 menit baca
Calon pembeli memenuhi lorong antara Blok A dan Blok B Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, untuk berbelanja pakaian, Sabtu (17/2/2024).
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Calon pembeli memenuhi lorong antara Blok A dan Blok B Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, untuk berbelanja pakaian, Sabtu (17/2/2024).

JAKARTA, KOMPAS β€” Industri kecil dan menengah atau IKM tekstil dan produk tekstil dalam negeri menyatakan siap menghadapi masa program restrukturisasi kredit Covid-19 yang akan berakhir pada 31 Maret 2024. Namun, mereka masih harus tantangan lainnya, yakni gempuran produk impor ilegal yang menggerus pasar mereka.

Menurut Ketua Ikatan Pengusaha Konfeksi Bandung (IPKB) Nandi Herdiaman, pihaknya sudah mengantisipasi tenggat periode restrukturisasi kredit Covid-19 yang akan berakhir pada 31 Maret 2024. Para IKM tekstil ini, katanya, sudah bisa kembali mengangsur cicilannya ke perbankan.

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan