Iklan
Restrukturisasi Kredit Usai, IKM Tekstil Hadapi Gempuran Produk Impor Ilegal
Pelaku IKM tekstil sudah antisipasi berakhirnya restrukturisasi kredit, tetapi harus hadapi permasalahan lainnya.
JAKARTA, KOMPAS β Industri kecil dan menengah atau IKM tekstil dan produk tekstil dalam negeri menyatakan siap menghadapi masa program restrukturisasi kredit Covid-19 yang akan berakhir pada 31 Maret 2024. Namun, mereka masih harus tantangan lainnya, yakni gempuran produk impor ilegal yang menggerus pasar mereka.
Menurut Ketua Ikatan Pengusaha Konfeksi Bandung (IPKB) Nandi Herdiaman, pihaknya sudah mengantisipasi tenggat periode restrukturisasi kredit Covid-19 yang akan berakhir pada 31 Maret 2024. Para IKM tekstil ini, katanya, sudah bisa kembali mengangsur cicilannya ke perbankan.