logo Kompas.id
EkonomiPencairan Penuh THR dan...
Iklan

Pencairan Penuh THR dan Antisipasi ”Overbudget”

THR ASN diharapkan meningkatkan konsumsi, terutama di daerah, pada momen Lebaran. Namun, pengelolaannya harus terencana.

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
· 0 menit baca
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas (kiri-kanan) dalam konferensi pers Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ke-13 Tahun Anggaran 2024 kepada aparatur sipil negara termasuk TNI-Polri di Jakarta, Jumat (15/3/2024).
KOMPAS/PRIYOMBODO

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas (kiri-kanan) dalam konferensi pers Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ke-13 Tahun Anggaran 2024 kepada aparatur sipil negara termasuk TNI-Polri di Jakarta, Jumat (15/3/2024).

Kembalinya pencairan tunjangan hari raya dan gaji ke-13 aparatur sipil negara atau ASN secara penuh, khususnya di pemerintah pusat, disambut antusias. Konsumsi selama masa Lebaran pun diharapkan bisa meningkat. Namun, para ASN juga diingatkan untuk menggunakan tunjangan hari raya secara bijak dan terencana agar tak overbudget atau melebihi jumlah dari yang direncanakan.

Sebelumnya, pemerintah memastikan pencairan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 pada 2024 bakal 100 persen setelah empat tahun sebelumnya dipotong karena pandemi Covid-19. Namun, khusus pemerintah daerah, tetap ada pertimbangan sesuai kemampuan kapasitas fiskal daerah. Adapun pencairan THR dan gaji ke-13 itu akan dilakukan hari H-10 Lebaran.

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan