logo Kompas.id
EkonomiSaatnya LPEI Perbaiki Tata...
Iklan

Saatnya LPEI Perbaiki Tata Kelola Kelembagaan

Mencuatnya kasus dugaan ”fraud” pembiayaan mengindikasikan perlunya perbaikan tata kelola dalam tubuh LPEI.

Oleh
AGUSTINUS YOGA PRIMANTORO
· 0 menit baca
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) menyerahkan laporan temuan dugaan korupsi pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (18/3/2024). Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan temuan dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit pada LPEI. Dalam laporannya, Menteri Keuangan menemukan empat debitor yang terindikasi melakukan kecurangan dalam laporan keuangan dengan <i>outstanding</i> pinjaman mencapai 2,5 triliun.
KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) menyerahkan laporan temuan dugaan korupsi pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (18/3/2024). Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan temuan dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit pada LPEI. Dalam laporannya, Menteri Keuangan menemukan empat debitor yang terindikasi melakukan kecurangan dalam laporan keuangan dengan outstanding pinjaman mencapai 2,5 triliun.

JAKARTA, KOMPAS — Mencuatnya kasus kredit macet yang terindikasi fraud dalam penggunaan dana Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia atau LPEI mengisyaratkan perlunya perbaikan tata kelola. Hal itu dilakukan demi meminimalkan adanya konflik kepentingan yang berujung pada penyalahgunaan dana pembiayaan.

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Mohammad Faisal mengatakan, isu yang menimpa LPEI belakangan terkait masalah tata kelola (good corporate governance). Permasalahan itu harus segera diperbaiki mengingat LPEI termasuk salah satu lembaga yang menerima penyertaan modal negara (PMN).

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan