Iklan
Saatnya LPEI Perbaiki Tata Kelola Kelembagaan
Mencuatnya kasus dugaan ”fraud” pembiayaan mengindikasikan perlunya perbaikan tata kelola dalam tubuh LPEI.
JAKARTA, KOMPAS — Mencuatnya kasus kredit macet yang terindikasi fraud dalam penggunaan dana Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia atau LPEI mengisyaratkan perlunya perbaikan tata kelola. Hal itu dilakukan demi meminimalkan adanya konflik kepentingan yang berujung pada penyalahgunaan dana pembiayaan.
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Mohammad Faisal mengatakan, isu yang menimpa LPEI belakangan terkait masalah tata kelola (good corporate governance). Permasalahan itu harus segera diperbaiki mengingat LPEI termasuk salah satu lembaga yang menerima penyertaan modal negara (PMN).