logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊKredit Macet Terindikasi...
Iklan

Kredit Macet Terindikasi Korupsi, OJK Akan Terus Awasi LPEI

OJK mendukung upaya Kementerian Keuangan dalam menyelesaikan kasus pembiayaan bermasalah LPEI melalui jalur hukum.

Oleh
AGUSTINUS YOGA PRIMANTORO
Β· 0 menit baca
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) menyerahkan laporan temuan dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin, di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (18/3/2024). Dalam laporannya, Menteri Keuangan menemukan empat debitor yang terindikasi melakukan kecurangan dalam laporan keuangan dengan <i>outstanding</i> pinjaman mencapai Rp 2,5 triliun.
KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) menyerahkan laporan temuan dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin, di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (18/3/2024). Dalam laporannya, Menteri Keuangan menemukan empat debitor yang terindikasi melakukan kecurangan dalam laporan keuangan dengan outstanding pinjaman mencapai Rp 2,5 triliun.

JAKARTA, KOMPAS β€” Otoritas Jasa Keuangan akan terus mengawasi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia, baik secara langsung maupun tidak langsung. Pengawasan tersebut tidak lepas dari laporan dugaan korupsi dalam fraud penggunaan dana LPEI yang disampaikan oleh Kementerian Keuangan kepada Kejaksaan Agung.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agusman mengatakan, OJK mendukung upaya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam penyelesaian kasus pembiayaan bermasalah LPEI melalui jalur hukum dengan Kejaksaan Agung. Upaya tersebut dinilai strategis untuk menyelesaikan pembiayaan bermasalah dari para debitor yang tidak kooperatif dalam memenuhi kewajibannya kepada LPEI.

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan