Kredit Macet Terindikasi Korupsi, OJK Akan Terus Awasi LPEI
OJK mendukung upaya Kementerian Keuangan dalam menyelesaikan kasus pembiayaan bermasalah LPEI melalui jalur hukum.
JAKARTA, KOMPAS β Otoritas Jasa Keuangan akan terus mengawasi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia, baik secara langsung maupun tidak langsung. Pengawasan tersebut tidak lepas dari laporan dugaan korupsi dalam fraud penggunaan dana LPEI yang disampaikan oleh Kementerian Keuangan kepada Kejaksaan Agung.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agusman mengatakan, OJK mendukung upaya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam penyelesaian kasus pembiayaan bermasalah LPEI melalui jalur hukum dengan Kejaksaan Agung. Upaya tersebut dinilai strategis untuk menyelesaikan pembiayaan bermasalah dari para debitor yang tidak kooperatif dalam memenuhi kewajibannya kepada LPEI.